75 Orang WBP Lapas Kolonodale Ikuti Sidang TPP Program Integrasi PB CB
Kolonodale - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pemberian program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kamis, (04/01).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim TPP Lapas Kolonodale Heru Cahyono dan dihadiri langsung oleh Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad, PK Bapas Luwuk .. serta para penjamin WBP yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Dalam kegiatan ini Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad memaparkan mengenai program integrasi meliputi dasar hukum program integrasi, persyaratan pengusulan dan alur pelayanan. “Sidang ini untuk mengetahui layak tidaknya WBP yang disidangkan untuk mengikuti pengusulaan PB, maupun CB” tutur beliau.
Dihadapan para WBP dan keluarga penjamin Kalapas Kolonodale Arifin Akmad mengatakan sebagai bentuk keterbukaan informasi beliau menjelaskan langsung seluruh proses, persyaratan dan alur pelaksanaan layanan integrasi. “Kami mau seluruh WBP maupun keluarga penjamin paham terkait layanan integrasi sekaligus kami memberitahukan bahwa dalam seluruh proses layanan integrasi ini tanpa dipungut biaya sama sekali” ucap Arifin Akhmad Kalapas Kolonodale.
Beliau juga berpesan kepada seluruh WBP yang akan diusulkan untuk menjaga diri dengan tidak melakukan pelanggaran tata tertib sekecil apapun yang akan berujung pada pembatalan pengusulan program integrasi.
Dari sidang TPP ini, semua anggota TPP telah menyetujui pemberian program integrasi kepada 75 warga binaan dengan rincian sebagai berikut, 58 orang WBP akan diusulkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 17 Orang WBP akan diusulkan program Cuti Bersyarat (CB).
#KemenkumhamSulteng
#lapaskolonodale
#hermansyahsiregar
#arifinakhmad