Kolonodale – Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir pada Rakernis Pemasyarakatan pada 14 Februari 2023 di Palu. Serta Surat dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Nomor W24.UM.01.01- 784 tanggal 09 Februari 2023 Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas / Rutan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Morowali Utara guna pemadanan atau validasi data NIK narapidana dan tahanan. (Senin, 20/02).
Mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Kasubsi Kemanan dan Ketertiban Heru Cahyono bersama Kasubsi Pembinaan Asis Hi Bahar berkunjung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Morowali Utara. Pada kunjungan kali ini membahas tentang pembuatan Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil Morowali Utara guna Percepatan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kolonodale.
Kunjungan silaturahmi ini merupakan kunjungan yang kedua, dan disambut langsung oleh Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Morowali Utara Rahmat Adyatma. Asis Hi Bahar menyampaikan saat ini terdapat 44 orang WBP Lapas Kolonodale yang belum mempunyai NIK dan yang sudah mempunyai perekaman 81 Orang untuk wilayah Kabupaten Morowali Utara kemudian data tersebut di berikan kepada Kepala Seksi Identitas Penduduk, Filda Soande.
Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morowali Utara melalui Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Morowali Utara Rahmat Adyatma, akan segera menjadwalkan untuk melakukan perekaman E-KTP dan pemuktahiran data WBP di Lapas Kolonodale.