Lapas Kolonodale Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Utara

Lapas Kolonodale Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Utara

Kolonodale – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kolonodale Arifin Akhmad bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara Syarifudin lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Kamis, (16/02).

Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di gedung aula Dr. Sahardjo Lapas Kelas III Kolonodale, adapun isi perjanjian kerja sama yaitu terkait pengolahan limbah B3 Klinik Meambo dan program pembinaan kemandirian pengelolaan sampah. Pada Kesempatan ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Utara juga meberikan bantuan kantong sampah kepada Lapas Kelas III Kolonodale.

Dengan adanya perjanjian ini maka DLH Kabupaten Morowali Utara akan membantu pengolahan limbah medis B3 Klinik Meambo Lapas Kolonodale yang sesuai dan terpadu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Berdasarkan karakteristiknya Limbah Medis B3 merupakan limbah Infeksius. Berdasarkan sumbernya Limbah Medis B3 yaitu Sumber spesifik umum diantaranya Limbah infeksius, Produk farmasi kadaluarsa, Bahan kimia kadarluasa, Peralatan laboratorium terkontaminasi B3 dan Peralatan medis mengandung logam berat seperti merkuri, cadmium dan sejenisnya.

Pada kegiatan ini dalam sambutannya Kadis DLH Kabupaten Morowali Utara Syarifudin mengatakan bahwa dirinya bersama jajarannya siap bekerjasama dengan Lapas Kolonodale dalam pengolahan limbah medis B3.

“Kami siap bersinergi bersama Lapas Kolonodale terkait pengolahan limbah medis b3 sesuai dengan PP 22 Tahun 2021 pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan penetapan, pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan limbah B3.” Ucap Syarifudin.

“Dengan perjanjian kerja sama ini juga kami juga akan memberikan pelatihan pengolahan sampah bagi warga binaan, khususnya pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos yang tentunya sangat bermanfaat bagi warga binaan Lapas Kolonodale” tambahnya.

Sementara itu Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada Kadis DLH Morowali Utara beserta jajaran yang telah berkenan melakukan pejanjian kerja sama dengan Lapas Kolonodale.

“Dalam memaksimalkan kinerja kami tentu saja kami tidak dapat melakukannya sendiri, tetapi diperlukan kerjasama yang baik dengan berbagai stakeholder dan instansi lain. Kami tentu saja berterima kasih kepada jajaran DLH Morowali Utara yang telah berkenan untuk membantu kami mulai dari pengolahan limbah medis b3 hingga pelatihan pengolahan sampah bagi warga binaan.” Ucap Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad.

Setelah kegiatan penandatanganan perjanjian kerja Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad mengajak Kepala Dinas Lingkukangan Hidup Morowali Utara untuk melihat tempat pembinaan kemandirian hidroponik warga binaan Lapas Kolonodale.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini14
Kemarin483
Minggu ini14
Bulan ini8463
Total 123410

20-05-2024