Kolonodale - Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembinaan terhadap Narapidana. Sesuai dengan yang diamanatkan pada UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Berdasarkan hal tersebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang berkedudukan di Kolonodale, Morowali Utara. Dalam perannya sebagai tempat pembinaan Narapidana terus berupaya meningkatkan program-program pembinaan Narapidana, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.
Budidaya hidroponik merupakan salah satu jenis pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kolonodale. Budidaya hidroponik Lapas Kolonodale ini telah mulai menunjukkan eksistensinya di kalangan masyarakat Kolonodale. Hasil panen sayur hidroponik berupa sayur sawi, selada dan pakcoy ludes dibeli masyarakat disekitar Lapas Kolonodale.
Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad yang didampingi Kasubsi Pembinaan Asis Hi Bahar, memberikan kesempatan kepada salah satu masyarakat untuk melihat proses panen dan pengemasan sayur hidroponik Lapas Kolonodale. (Jumat 06/01)
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan panen sayur sawi, selada dan pakcoy yang dibudidayakan melalui media hidroponik oleh WBP kita di Lapas Kolonodale”. Ujar Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad.
“Kedepannya kita akan terus berbenah dan mengembangkan budidaya hidroponik ini, target kita bukan hanya sekedar menembus pasar seputar Kolonodale saja tapi hingga ke supermarket yang ada di Kabupaten Morowali” tutup Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad.