Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale terima tahanan baru sebanyak 1 (satu) orang yang merupakan Tahanan A2 (tahanan kejaksaan), Jumat (08/09).
Tiba di Lapas Kolonodale, tahanan dikawal langsung oleh petugas Polres Morowali Utara dan Petugas Kejaksaan. Sebelum memasuki Lapas, semua tahanan harus melalui prosedur pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas registrasi, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan badan dan barang hingga pelaksanaan tes urine pada semua tahanan baru tersebut. Tujuannya untuk memastikan tahanan memenuhi syarat, sehat, dan aman untuk masuk di Lapas Kolonodale.
Adapun identitas dari tahanan tersebut ialah Martopo merupakan tahanan perkara Pasal 296 KUHP Pidana Tentang Keterlibatan dalam Prostitusi. Proses penerimaan tahanan ini diterima oleh para petugas jaga sore yang sedang melaksanakan piket. Oleh Komandan Jaga Regu B, Herdi Tosubu bersama anggota melakukan pemeriksaan berkas dan penggeledahan badan.
Setelah melakukan pemeriksaan berkas dan penggeledahan badan, selanjutnya Komandan Jaga yang bertugas memberikan edukasi kepada tiga tahanan tersebut. Edukasi tersebut berisi mengenai tata tertib Lapas, kewajiban dan larangan narapidana/tahanan, hukuman dan pelanggaran disiplin yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.
“Selain mengetahui tentang Tata Tertib di Lapas, mereka harus tahu dan paham mengenai apa saja hak dan kewajiban mereka selama menjadi warga binaan di Lapas Kolonodale. Setelah itu mereka dicukur untuk kerapian Sebelum memasuki kamar mapenaling selama 14 (empat hari), Pencukuran rambut ini juga memanfaatkan keterampilan warga binaan yang berada di bawah unit pembinaan keterampilan Babershop Lalona.” tutup Herdi selaku Komandan Jaga Lapas Kolonodale.