Deteksi Dini Gangguan Kamtib Lapas Kolonodale Gelar Penggeladahan Rutin Kamar dan Blok Hunian WBP

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Lapas Kolonodale Gelar Penggeladahan Rutin Kamar dan Blok Hunian WBP

Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (06/10).

ee3e23b40bb9cfe6361361b1b1ddb47a8da4570a

Kegiatan ini sebagai bentuk tindaklanjut Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nomor : PAS.5-UM.01.01-194 tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan.

Penggeledahan kali ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib Lapas Kolonodale Heru Cahyono dan diikuti oleh Perwira Piket Albert D Katuwu, Kasubsi Pembinaan Asis Hi Bahar serta petugas staf dan pengamanan Lapas Kolonodale.

Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.

Razia dimulai pada pukul 19.30 Wita dengan diawali dengan arahan dari Kasubsi Kamtib, Heru Cahyono kepada seluruh personel yang mengikuti razia. “Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di Lapas Kolonodale” ujarnya.

"Penggeladahan badan dan kamar hunian kita laksanakan dengan teliti dan tetap humanis, kami juga melakukan tes urine terhadap 16 orang WBP yang di pilih secara acak" tambah beliau.

Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, cutter, pisau rakitan, gunting, tang, paku dan “Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan. Adapun hasil tes urine 16 orang WBP tersebut yaitu negatif Narkoba.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Kolonodale, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas.

“Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Kolonodale yang aman dan tertib,” pungkasnya

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini90
Kemarin483
Minggu ini90
Bulan ini8539
Total 123486

20-05-2024