Kolonodale - Pejabat Struktural dan staf Lapas Kolonodale mengikuti kegiatan “Sosialisasi jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan” dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual di ruang rapat Lapas Kolonodale, Kamis (17/11).
Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.