Palu – Dua orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale An. Muhammad Firdaus Haris dan I Made Dirgayusa, ikuti kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Sulawesi Tengah. (28/03).
Kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi ini diikuti oleh Staf yang berkompeten di bidang tersebut sebanyak 2 orang masing masing UPT Se-Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Maret 2023.
Kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, maka dilaksanakannya Kegiatan sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi.
Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Jln. Dewi Sartika No. 23 Palu kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham yang kemudia dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC dan Pembacaan doa. Pembacaan Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI Bapak Asman, S.H. serta sambutan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah sekaligus membuka acara.
Materi tentang Pengendalian Gratifikasi ini dipaparkan langsung oleh bapak Evenri Sihombing, S.E, M.Si, Ak, CFE, CFrA, CGRP, C.MED, CGCAE dari BPKP Sulawesi Tengah dan diapaparkan melalui via zoom oleh Winda Yunika dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Mateti yang dibawakan terkait Cara Pengendalian Gratifikasi, Jenis-jenis Gratifikasi yang perlu dilaporkan, Cara Pelaporan Gratifikasi dan Format Laporan UPG.