Pasang Tanda Batas Permanen Tanah Milik Negara, Lapas Kolonodale gandeng Badan Pertanahan Negara Kabupaten Morowali Utara

Pasang Tanda Batas Permanen Tanah Milik Negara, Lapas Kolonodale gandeng Badan Pertanahan Negara Kabupaten Morowali Utara

Kolonodale - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale kembali melakukan pengukuran ulang terhadap kondisi Barang Milik Negara yaitu Tanah Milik Negara Lapas Kolonodale. Pada kesempatan kali ini, Lapas Kolonodale menggandeng Badan Pertanahan Negara Kabupaten Morowali Utara untuk melakukan pengecekan tanda batas Tanah Milik Negara. Pengecekan Tanah Milik Negara ini dipimpin oleh Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Kolonodale, Albert D. Katuwu beserta Staff BMN Lapas Kolonodale, Yoktan Kurnia Sandi yang dilaksanakan pada Area Lingkungan Luar Lapas. Selasa (05/09).

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Kalapas Kolonodale yang melakukan kunjungan ke Badan Pertanahan Negara Kabupaten Morowali Utara sebagai upaya kerjasama untuk dapat dilakukan pengukuran Tanah Milik Negara secara akurat berdasarkan sertifikat Tanah Milik Negara yang secara sah dimiliki oleh Lapas Kolonodale.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN Lapas Kelas III Kolonodale agar tidak disalah gunakan serta menghindari adanya pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Badan Pertanahan Negara mengirimkan 1 anggotanya untuk dapat melakukan pengukuran Tanah Milik Negara Lapas Kolonodale menggunakan alat Theodolit milik Badan Pertanahan Negara Kabupaten Morowali Utara.

Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Kolonodale, Albert D. Katuwu yang ikut mendampingi kegiatan ini juga menegaskan pengecekan batas tanah ini merupakan pengadministrasian untuk pengamanan aset negara di lingkungan Kemenkumham Sulteng terutama Lapas Kolonodale.

“ Aset Barang Milik Negara berupa Tanah Milik Negara ini perlu kita pastikan keakuratan patoknya sehingga bangunan liar yang berada dalam kawasan Tanah Milik Negara Lapas Kolonodale ini akan segera kami tertibkan sesuai arahan pimpinan nantinya” ucap Albert.

Senada dengan Kaur TU, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad dalam kesempatan terpisah memberikan tanggapannya terkait dengan pengukuran Tanah Milik Negara Lapas Kolonodale.

“Pengukuran tanah ini adalah langkah bijak kami agar mengetahui batas-batas Aset BMN Lapas Kolonodale. Pengukuran Aset Negara ini kami juga dibantu oleh Pihak Badan Pertanahan Negara menggunakan alat yang langsung terhubung ke satelit sehingga patok yang ditetapkan sudah dipastikan akurat dan bangunan-bangunan yang liar atau masuk dalam Tanah Milik Negara ini akan kami tertibkan nantinya” tegas Arifin.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan pengukuran Tanah Milik Negara ini dilaksanakan dengan baik oleh Pihak Lapas Kolonodale dan Pihak Badan Pertanahan Negara Kabupaten Morowali Utara tanpa ada suatu kendala apapun.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini38
Kemarin483
Minggu ini38
Bulan ini8487
Total 123434

20-05-2024