Kolonodale-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale melakukan penandatanganan kontrak dengan Direktur CV “BASTEN UTAMA”.
Menyongsong tahun anggaran 2024 Lembaga pemasyarakatan Kelas III Kolonodale bergerak cepat dalam pemenuhan hak dasar untuk warga binaan, salah satunya dengan menggelar penandatanganan kontrak pengadaan BAMA (bahan makanan), (29/12).
Bertempat di ruang kepala lembaga pemasyarakatan Kelas III Kolonodale
Kegiatan penandatanganan ini di lakukan oleh kepala lembaga pemasyarakatan Kelas III Kolonodale Arifin Akhmad selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) kontrak dengan Direktur CV BASTEN UTAMA Samsuddin Bagenda selaku penyedia Bahan Makanan Lapas Kelas III Kolonodale
Kegiatan ini disaksikan oleh Bendahara Pengeluaran Alexander Lepong dan Pengelola Keuangan Andri.
“Pengadaan bahan makanan yang di berikan kepada Warga Binaan harus layak konsumsi, higienis dan sesuai dengan standar sehingga dapat memenuhi nilai gizi”. Ucap Arifin Akhmad usai melakukan penandatanganan.
Perjanjian kontrak yang sudah dibahas waktu rapat persiapan penandatanganan kontrak, sekaligus nilai kontrak yang digunakan selama 1 Tahun atau 366 hari kalender pada tahun 2024.
Di dalam berita acara penandatanganan kontrak pengadaan bahan makanan juga termuat pertimbangan seperti penetapan dan penganggaran DIPA untuk melaksanakan kegiatan.
#KemenkumhamRI
#DitjenPas
#KemenkumhamSulteng
#KumhamSulteng
#KumhamPasti
#KemenkumhamPastiProduktif
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#Lapaskolonodale