Kolonodale - Dalam rangka pelaksanaan arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjenpas Nomor : PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale gelar apel kesiapsiagaan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). (23/12)
Kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia pada Jumat (23/12). Kegiatan apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad, yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Kolonodale.
Dalam arahannya Kalapas Kolonodale menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi kapan saja.
Lebih tegas lagi beliau menyampaikan “Terkhusus pada regu jaga untuk meningkatkan kontro lebih rutin dan teliti kesetiap area Lapas baik itu blok hingga jalur steril area/ brandgang, dan mengawasi ketat setiap kegiatan yang dilakukan warga binaan.” Tegas Kalapas Arifin Akhmad.
Menutup arahannya beliau berpesan kepada suluruh jajaran untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya “Jangan rusak momen suka cita Natal dan tahun baru dengan gangguan keamanan dan Ketertiban” Tutup beliau dalam arahannya.
Usai pelaksanaan apel siaga Kalapas Kolonodale, Kasubsi Kamtib beserta seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas Kolonodale melaksanakan pengecekan sarana prasarana keamanan mulai dari brandgang area steril, pemeriksaan tralis, gembok, hingga alat pemadam api ringan (APAR) serta sarana pendukung lain seperti Genset. Guna meminimalisir apapun potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi.