Kolonodale - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Mansur Yunus Gafur, S.H., M.H Melaksanakan Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan Kepala Dinas Pertanian dan Pakan Daerah Kabupaten Morowali Utara abbas Matoori, S.P., M.M. (12/9/2022)
Kerjasama yang dibangun Lapas Kolonodale dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Morowali Utara, ini bertujuan untuk peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan merupakan Kolaborasi yang dilakukan dengan pihak eksternal yang terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale.
“Harapan kami dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan proses pembinaan khusunya dibidang pertanian, apalagi dengan adanya dukungan dari teman-teman penyuluh pertanian yang dapat secara langsung melakukan penyuluhan kepada warga binaan kami di dalam Lapas. Kami memiliki lahan kurang lebih 2 Hektare yang siap untuk diolah menjadi lahan pertanian”. Kata Kalapas Kolonodale Mansur Yunus Gafur.
Mansur juga mengatakan bahwa “Pembinaan yang diberikan kepada warga binaan harapannya bisa memandirikan mereka, bisa meringankan beban keluarga ketika mereka bebas dengan keterampilan yang mereka miliki mereka dapat memulihkan kembali mata pencaharian mereka. Dengan menjalin komunikasi dan bermitra dengan Dinas Pertanian dapat membantu kami dalam melaksanakan pembinaan pertanian ini” Ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pakan Daerah Kabupaten Morowali Utara menyambut baik kerjasama yang akan dilakukan, “ Ini menjadi momentum yang sangat berharga yang akan kita jadikan sinergi di lapangan. Mari kita sama-sama berkreasi dan berinovasi untuk sodara-sodara kita yang sedang menjalani masa pidana dengan interaksi sosial melalui penyuluhan-penyuluhan pertanian yang akan kita lakukan bersama-sama”.
Penandatanganan kerjasama ini juga akan digunakan sebagai dasar dalam pemberdayaan warga binaan untuk menghasilkan produksi di sektor pertanian guna meningkatkan keterampilan dan kreativitas bagi warga binaan yang sekiranya membawa nilai positif.
Adapun bentuk kerjasama yang akan dilakukan meliputi, penyediaan bahan ajar kegiatan pelatihan/workshop/penyuluhan, penyediaan tenaga penyuluh dan pendamping pertanian serta penyediaan pupuk, bibit dan pakan secara berkala sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.