Lapas Kolonodale Ikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Lapas Kolonodale Ikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Lapas Kolonodale Ikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Palu – Dua orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale, I Made Dirgayusa bersama Putu Roshan Wiadnyana, ikuti Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Sulawesi Tengah. Rabu, (12/04)

Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Nomor : W.24.PR.01.04 –612 tanggal 02 Februari 2023 tentang Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.

Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Jln. Dewi Sartika No. 23 Palu kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC dan Pembacaan doa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir. Beliau sekaligus membuka resmi acara tersebut. Adapun dalam sambutan Beliau, Beliau mengatakan Percepatan pelayanan kuncinya ada di kita dan selain kita komitmen, kita harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Setelah sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah selesai, Acara dilanjutkan dengan pemberian Materi dari Narasumber yakni dari Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah terkait Budaya Anti Korupsi. Dalam pemberian materi tersebut, di jelaskan bahwa dalam membangun Budaya Anti Korupsi, terdapat Nilai - nilai anti Korupsi yang harus diterapkan. Nilai - nilai anti Korupsi tersebut antara lain

1. Kejujuran

2. Kepedulian

3. Kemandirian

4. Kedisiplinan

5. Tanggung Jawab

6. Kerja keras

7. Sederhana

8. Keberanian

9. Keadilan

Di samping nilai - nilai anti Korupsi, adapun prinsip - prinsip anti Korupsi dalam membangun budaya Anti Korupsi, antara lain :

1. Akuntabilitas

2. Transparansi

3. Kewajaran

4. Kebijakan

5. Pengawasan

Dalam penyampaian materi tersebut juga di tegaskan bahwa Penyebab Korupsi yaitu adalah Kurangnya Pengendalian Diri dan Rasa Bersyukur.

Kegiatan berjalan dengan sangat antraktif, peserta kegiatan menerima berbagai materi dari narasumber yang membahas seputar Budaya Anti Korupsi Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Kegiatan berjalan hingga Di akhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini54
Kemarin483
Minggu ini54
Bulan ini8503
Total 123450

20-05-2024