Kolonodale – Berdasarkan Undang-Undang No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pembinaan merupakan suatu bentuk kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana. Untuk itu, Lapas Kolonodale terus berupaya mengoptimalkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan khususnya pada pembinaan kemandirian agribisnis hidroponik.
Pada Rabu (28/11) Kasubsi pembinaan Asis Hi Bahar bersama Kaur Tata Usaha Albert D Katuwu melihat dan memanen langsung sayuaran hidroponik hasil pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Kolonodale. Total 50 Kg sayur sawi dan selada dari kebun hidoponik berhasil dipanen Lapas Kolonodale, sayuran tersebut kemudian dipasarkan kepada masyarakat sekitar Kolonodale.
Hasil penjualan sayuran hidroponik tersebut selain meningkatkan perolehan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lapas kolonodale juga dapat bermanfaat bagi warga binaan atas premi atau upah yang mereka dapatkan dari hasil penjualan sayur tersebut.