Kolonodale – Hari ini Jumat, (14/04/2023). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Heru Cahyono, S.H. beserta jajaran Kesatuan Pengamanan dan petugas staf Lapas Kelas III Kolonodale.
Kegiatan penggeledahan kali ini dilaksanakan di blok Anugrah, Berkah, Cemerlang, dan ruang Bimker. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kolonodale.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-482.PK.08.05 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dilakukan sesuai SOP dan secara humanis sehingga pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan sesuai sasaran dan targetnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Kamtib Heru Cahyono menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka deteksi dini mencegah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian Warga Binaan untuk menjaga stabilitas keamanan pada Lapas Kolonodale.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang dilarang beredar di Blok Hunian Lapas seperti gunting, pisau buatan, dan mata cutter kecil. Dikhawatirkan akan disalahgunakan, benda tersebut disita yang selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Kegiatan penggeledahan mendadak di Lapas Kolonodale berjalan lancar dan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan