Dua orang Warga Binaan Lapas Kelas III Kolonodale Bebas Murni

Dua orang Warga Binaan Lapas Kelas III Kolonodale Bebas Murni

Hari ini di Lapas Kelas III Kolonodale membebaskan 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidananya. Sabtu (08/07/2023)

"Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya," Jelas Kalapas Arifin Akhmad.

Pembebasan dengan status Bebas Murni didapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana WBP tersebut. yang bersangkutan mendapat putusan dari Pengadilan selama 6 bulan dan tepat pada hari ini masa pidana tersebut telah berakhir.

“Gunakanlah kesempatan yang didapatkan ini dengan sebaik baiknya, jadilah pribadi yang lebih baik lagi dan dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan tepat tinggal masing-masing.” tutup Kepala Kolonodale Arifin Akhmad.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan terkendali diakhiri dengan foto bersama 2 orang WBP yang telah bebas didampingi dengan Petugas Registrasi dan Komandan Jaga Lapas Kelas III Kolonodale.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini3
Kemarin483
Minggu ini3
Bulan ini8452
Total 123399

20-05-2024