Hari ini di Lapas Kelas III Kolonodale membebaskan 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidananya. Sabtu (08/07/2023)
"Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya," Jelas Kalapas Arifin Akhmad.
Pembebasan dengan status Bebas Murni didapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana WBP tersebut. yang bersangkutan mendapat putusan dari Pengadilan selama 6 bulan dan tepat pada hari ini masa pidana tersebut telah berakhir.
“Gunakanlah kesempatan yang didapatkan ini dengan sebaik baiknya, jadilah pribadi yang lebih baik lagi dan dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan tepat tinggal masing-masing.” tutup Kepala Kolonodale Arifin Akhmad.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan terkendali diakhiri dengan foto bersama 2 orang WBP yang telah bebas didampingi dengan Petugas Registrasi dan Komandan Jaga Lapas Kelas III Kolonodale.