Pastikan Senpi Selalu Siaga, Kasubsi Kamtib Lapas Kolonodale Lakukan Perawatan dan Pemeliharan Rutin
Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui jajaran Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Subseksi Kamtib) melakukan perawatan dan pemeriksaan rutin senjata api (Senpi). Rabu, (01/10).
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan. Kasubsi Kamtib Lapas Kolonodale, Heru Cahyono mengatakan bahwa perawatan dan pemeliharaan senjata api dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi senjata tetap baik. Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senjata merupakan keharusan untuk menunjang keamanan di dalam Lapas.
“Perawatan dan pemeliharaan senjata kami lakukan secara rutin guna menjaga kondisi senjata tetap baik, karena senjata memegang peranan krusial didalam Lapas”. Ucap Heru.
Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.
Senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemelihataan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya
#KemenkumhamSulteng
#hermansyahsiregar
#lapaskolonodale
#arifinakhmad