Terapkan Prosedur dalam Pengeluaran Narapidana, Lapas Kolonodale tetap berikan pelayanan kesehatan yang layak bagi WBP Lapas Kolonodale.

Terapkan Prosedur dalam Pengeluaran Narapidana, Lapas Kolonodale tetap berikan pelayanan kesehatan yang layak bagi WBP Lapas Kolonodale.

Kolonodale - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale selalu mengedepankan pemenuhan hak pelayanan baik dalam hal pembinaan, perawatan, maupun hak untuk memperoleh kesehatan jasmani maupun rohani. Dalam pelaksanaan berbagai pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentu Lapas Kolonodale selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dalam rangka memenuhi hak pelayanan kesehatan dan peduli kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada, Lapas Kelas III Kolonodale melakukan pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Puskesmas Kolonodale, Sabtu (08/07).

Penanganan kesehatan ini tentu memiliki alur ataupun tahapan yang sistematis. Seperti salah satu contoh salah satu WBP Lapas Kolonodale a.n Feri Gosal. Tahapan ini diawali dengan diagnosis terkait dengan kondisi kesehatan WBP ini dilakukan dan diperiksa oleh Tenaga Bantuan Medis dari Puskesmas Kolonodale, dr. Ani Bandaso. Dari diagnosis yang dilakukan diperoleh hasil bahwa WBP a.n Feri Gosal ini perlu penanganan pada area kakinya yang terdapat kelainan yaitu terdapat daging tumbuh dan menghambat kegiatan sehari-harinya.

Setelah diagnosis dari Tenaga Medis tersebut, diusulkan untuk dilakukan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) untuk memberikan pertimbangan supaya WBP yang bersangkutan dapat dirujuk ke Rumah Sakit Kolonodale. Berdasarkan Nota Dinas Sidang TPP dengan Nomor Surat W24.PK.01.05-03-1164, maka WBP a.n Feri Gosal diberikan izin untuk dapat dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Kolonodale.

Setelah dilakukan Sidang TPP, maka ada Tahapan selanjutnya yaitu Pengeluaran WBP yang disertai Berita Acara Pengeluaran WBP, Kartu Identitas (KTP), dan BPJS Kesehatan WBP a.n Feri Gosal. Dalam pelaksanaan pengeluaran WBP ini dilakukan pengawalan melekat pada WBP yang bersangkutan untuk dapat segera ke Rumah Sakit Daerah Kolonodale.

Kemudian WBP tersebut diantar ke Rumah Sakit menggunakan moda transportasi Mobil Dinas Lapas disertai pengawalan oleh petugas Lapas Kolonodale. WBP a.n Feri Gosal dirujuk ke IGD untuk pengecekan kelengkapan dokumen berobat seperti Kartu Identitas (KTP) dan BPJS Kesehatan yang bersangkutan sebelum akhirnya memperoleh kamar yang bertempat pada Kamar Cempaka Kelas III. Proses operasi dilakukan dengan segera pada Hari Sabtu, 08 Juli 2023 Pukul 10.15 Wita. Proses operasi yang dijalani WBP a.n Feri Gosal berjalan dengan lancar dengan tetap dilakukan pengawalan melekat oleh petugas Lapas Kolonodale.

Menanggapi hal ini, Kalapas Kolonodale menyatakan dengan tegas dan tanggapan positif terkait tahapan/prosedur dalam tahapan pengeluaran WBP yang sakit. “Dalam menangani WBP yang sakit dan butuh tindakan cepat ini kita sebagai petugas haruslah tanggap dan cepat, tetapi tetap memperhatikan SOP yang berlaku, sehingga kita sebagai petugas tetap aman dalam melaksanakan tugas dan WBP yang sakit dapat dioperasi dengan segera” pungkas Arifin.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini14
Kemarin483
Minggu ini14
Bulan ini8463
Total 123410

20-05-2024