Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale dalam rangka mendukung Program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basics melakukan upaya deteksi dini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Seperti yang dilaksanakan oleh Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale dalam melakukan pengecekan dan pendataaan alat bantu pekerjaan pada Area Dapur Momoiko Lapas Kolonodale. Selasa (05/12)
Kegiatan pengecekan dan pendataan secara berkala ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor Pas-2077.PK.08.05 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 Dan Tahun Baru 2024.
Seperti yang kita ketahui bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang strategis tidaklah mudah, Untuk itu sekarang terus dikampanyekan tentang Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu rumus 3 + 1 yang memiliki arti 3 Kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Hukum lain, dan + 1 adalah Back to Basic sistem Pemasyarakatan.
Deteksi dini ini adalah suatu upaya dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kegiatan deteksi dini di Lapas Kolonodale dilakukan oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Kolonodale, Heru Cahyono beserta Staff Kamtib, Yusuf Alif Magenta. Pencegahan ini dilakukan dalam rangka menganalisis potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang mungkin timbul.
Kegiatan ini dimulai dari pengecekan gembok kotak alat bantu potong memasak serta pendataan kelengkapan serta jumlah alat bantu potong memasak di Dapur Momoiko Lapas Kolonodale. Setelah dilakukan penghitungan, alat potong yang ada aman dalam jumlah yang lengkap yaitu berjumlah 3 pisau daging, 3 pisang sayur, 1 pisau khusus tulang dan 1 gunting.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale, Heru Cahyono dalam kesempatan terpisah mengapresiasi kegiatan pendataan dan pengamanan alat bantu pekerjaan dalam area Lapas Kolonodale.
“Pendataan dan pengecekan alat bantu pekerjaan ini adalah kegiatan deteksi dini kita sebagai petugas Lapas dalam mengawasi dan menghitung jumlah alat yang ada, kita sebagai petugas jangan lengah, agar gangguan kamtib dapat kita cegah sedini mungkin, secepat mungkin” tegas Heru Cahyono setelah kegiatan.