Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale Optimalkan Penggunaan E-Tilang Kamtib

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale Optimalkan Penggunaan E-Tilang Kamtib

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale Optimalkan Penggunaan E-Tilang Kamtib Kolonodale - Memasuki akhir tahun merupakan waktu-waktu rentan terjadinya gangguan keamanan, untuk itu Lapas Kolonodale berupaya meningkatkan pengamanan sesuai dengan Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nomor : PAS.5-UM.01.01-194 tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale terus tingkatkan pengawasan dan pengamanan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kolonodale, stabilitas keamanan dan ketertiban dapat tercapai seiring dengan kepatuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap tata tertib yang berlaku. Untuk mengoptimalkan kepatuhan WBP terhadap tata tertib yang berlaku Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Heru Cahyono menekankan jajarannya untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi E-Tilang Kamtib. “Untuk meminimalisir pelanggaran tata tertib dalam menjaga stabilitas keamanan kami memaksimalkan penggunaan E-Tilang Kamtib dalam melakukan penindakan terhadap WBP yang melanggar tata tertib. Apabila ada yang melanggar langsung kita ambil tindakan tegas dengan penilangan, hal ini untuk meminimalisir potensi pelanggaran tata tertib” ucap Heru Cahyono. E-Tilang Kamtib merupakan sebuah gagasan inovasi Kasubsi Kamtib Heru Cahyono dalam aksi perubahan yang dilakukannya, E-Tilang Kamtib tersebut menggunakan teknologi berupa google form, yang dapat menunjukkan foto pelanggaran yang sebenarnya, waktu dan jenis pelanggaran. “Dengan adanya bukti pelanggaran yang lebih kuat dan transparan e-Tilang Kamtib ini dapat menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak terkait, baik itu WBP maupun petugas pemasyarakatan yang melakukan penindakan” jelasnya. Hadirnya E-Tilang Kamtib yang diluncurkan sejak awal Oktober 2023 lalu terbukti dapat meminimalisir tindakan pelanggaran tata tertib sampai dengan saat ini terhitung hanya sebanyak 12 orang WBP Lapas Kolonodale yang telah mendapatkan tindakan penilangan oleh petugas Lapas Kolonodale. #KemenkumhamSulteng
#hermansyahsiregar
#lapaskolonodale
#arifinakhmad

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini14
Kemarin483
Minggu ini14
Bulan ini8463
Total 123410

20-05-2024