Setelah selesai menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya salah satu warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas III Kolonodale bebas murni, Jumat (01/09).
Kepala Lapas Kolonodale, Arifin Akhmad mengatakan, yang bersangkutan bebas tanpa syarat dan sepenuhnya diizinkan untuk kembali bergabung dengan masyarakat.
Proses pengeluaran berlangsung dengan prosedur standar yang telah ditetapkan oleh hukum, serta dilaksanakan oleh staf Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Kolonodale.
"Yang bersangkutan telah menunjukkan perilaku yang baik selama masa hukumannya. Selama berada di dalam penjara, ia juga mengikuti program-program pembinaan yang disediakan oleh pihak Lapas," ucap Kalapas Kolonodale.
Menurut Kalapas Kolonodale, pihaknya sangat senang melihat perubahan positif yang dialami oleh warga binaan selama berada di Lapas Kolonodale, dengan menunjukkan kemauan yang sungguh-sungguh untuk mengubah dan memperbaiki diri.
"Kami berharap setelah bebas, agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bertanggung jawab," Pungkas Kalapas Kolonodale.