Kolonodale – Staf Keamanan dan Ketertiban Yusuf Alif Magenta bersama anggota jaga regu pengamanan C Sanjayantara melaksanakan kegiatan edukasi tata tertib Lapas kepada satu orang tahanan yang baru saja menjalani mas pengenalan lingkungan (Mapenaling) Sabtu, (18/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada tahanan baru terkait tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di Lapas Kelas III Kolonodale, Tata tertib terssebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan.
“Kami dari Subseksi Kamtib rutin melaksanakan edukasi terkait tata tertib bagi tahanan yang telah selesai menjalani mapenaling, awal tahanan masuk tersebut telah dilakukan edukasi tata tertib dan setelah selesai mapenaling kembali kami lakukan edukasi,” ucap Yusuf Alif Magenta.
Sementara itu Kasubsi Kamtib Heru Cahyono mengatakan jajarannya rutin melaksanakan edukasi terkait tata tertib Lapas sebagai bentuk langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui edukasi dan sosialisasi.
Setalah pelaksanaan edukasi tersebut tahanan tersebut kemudian nantinya akan ditempatkan pada kamar hunian berdasarkan klasifiakasi tingkat resikonya berdasarkan surat Keputusan Dirjenpas Nomor: PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Instrumen Skrining Penempatan Narapidana (ISPN).