Deteksi Dini Gangguan Kamtib Menjelang Nataru, Kasubsi kamtib Lapas Kolonodale Pimpin Petugas Gelar Penggeladahan Rutin Kamar dan Blok Hunian WBP

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Menjelang Nataru, Kasubsi kamtib Lapas Kolonodale Pimpin Petugas Gelar Penggeladahan Rutin Kamar dan Blok Hunian WBP

Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (03/12). Kegiatan ini sebagai bentuk tindaklanjut Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nomor : PAS.5-UM.01.01-194 tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan. Dipimpin oleh Kasubsi Kamtib Lapas Kolonodale, Heru Cahyono, penggeledahan kali ini dilaksanakan pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Razia dimulai pada pukul 09.20 Wita dengan diawali dengan arahan dari Kasubsi Kamtib, Heru Cahyono kepada seluruh personel yang mengikuti razia. “Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di Lapas Kolonodale” ujarnya. "Menjelang Natal dan Tahun Baru, mari kita gencarkan penggeladahan kamar hunian untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib pada Lapas Kolonodale dan mari laksanakan penggeledahan dengan teliti dan tetap humanis” tambah Kasubsi Kamtib. Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian diantaranya seperti 2 gunting, 2 sendok stainless, 2 paku, 1 pisau rakitan, 1 silet, dan 1 botol kaca. Adapun barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan rutin kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Kolonodale, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas.

“Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Kolonodale yang aman dan tertib,” pungkasnya.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini69
Kemarin483
Minggu ini69
Bulan ini8518
Total 123465

20-05-2024