Kolonodale - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale (Lalona) menggelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksankan di AulaLapas Kelas III Kolonodale. Kepala Lapas (Kalapas) Kolonodale Arifin Akhmad, A.Md.I.P., S.H., M.H. memimpin langsung upacara pelantikan kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat kepada 2 (Dua) orang pegawai Lapas Kelas III Kolonodale. Senin (28/11)
Sebelumnya Keduanya telah mengikuti ujian Penyesuaian Ijazah yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Mereka adalah Alexander Lepong (Bendahara Pengeluaran) dari Pangkat/Golongan Ruang Pengatur/IIc menjadi Pangkat/Golongan Ruang Penata Muda/IIIa, Rimapril Meronda (Kepala Regu Pengamanan C) dari Pangkat/Golongan Ruang Pengatur Tingkat I/IId menjadi Pangkat/Golongan Ruang Penata Muda/IIIa.
“Saya ucapkan selamat kepada kedua petugas Lapas Kodal atas kenaikan pangkatnya dari golongan II menjadi golongan III. Ini merupakan suatu kehormatan, bukan hal yang mudah saudara harus kuliah untuk penyesuaian Ijazah yang tentunya dengan segala keterbatasan yang ada di Kolonodale ini, anda harus berjuang untuk mendapatkan Ijazah tersebut”. Ucap Arifin Akhmad dalam sambutannya.
Dalam amanatnya Kalapas Kolonodale berpesan kepada seluruh pegawai agar terus belajar dan membaca aturan-aturan atau regulasi terbaru untuk meningkatkan kinerja yang optimal. “Anda harus belajar lagi, baca aturan yang terbaru karena saudara bertugas di Pemasyarakatan baca Undang-Undang yang terbaru UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, disini banyak regulasi trobosan-trobosan terbaru yang tadinya belum ada pada Undang-Undang sebelumnya”.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh pegawai Lapas Kolonodale.