Latih Skil Berkebun WBP Pada lahan Kosong Di Sekitar Brandgang 

Latih Skil Berkebun WBP Pada lahan Kosong Di Sekitar Brandgang 

Latih Skil Berkebun WBP Pada lahan Kosong Di Sekitar Brandgang                                                                                                                   

 

Kolonodale – Lahan kosong di sekitar brandgang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale terus diolah agar menjadi lahan yang produktif dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat oleh jajaran Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Kolonodale. (22/05).

 

Berbekal pelatihan pertanian yang telah diberikan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale memanfaat lahan brandgang untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian sayuran.

 

Kasubsi.Pembinaan Asis Hi Bahar mengatakan bahwa saat ini berbagai sayuran seperti kacang sawi, kangkung, tomat, dan bayam tumbuh subur di area brandgang Lapas Kolonodale.

 

"Sebelum kita lakukan penanaman aneka sayuran ini telah kami lakukan pengolahan lahan yang melibatkan beberapa WBP yang telah lulus mengikuti program pelatihan. Hal ini kami lakukan sebagai upaya pemanfaatan lahan sekaligus sebagai kegiatan dalam program pembinaan kemandirian bagi para WBP," tambahnya.

 

Sementara itu Arifin Akhmad selaku Kalapas Kolonodale menyampaikan bahwa apresiasi kepada jajaran Subseksi Pembinaan atas inovasinya dalam pemanfaatan lahan sebagai wahana Sarana Edukasi Asimilasi (SAE) bagi para WBP.

"Hal ini juga bermanfaat untuk menghijaukan lahan brandgang yang dulunya hanya lahan kosong menjadi lahan yang produktif dan bermanfaat bagi kelanjutan pelatihan pertanian yang telah diberikan kepada para WBP oleh Lapas Kolonodale bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Morowlai Utara," tutur Arifin.

Ditambahkan pula oleh Kalapas bahwa pengetahuan pertanian bagi para WBP harus terus diasah agar kelak menjadi bekal hidupnya sebagai insan yang mandiri, produktif yang berguna baik bagi dirinya, keluarga, masyarakat, nusa dan bangsa serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum kembali.

“Sehingga fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan Narapidana sesuai yang diamanatkan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dapat terwujud dengan baik”. Tutup Arifin

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini477
Kemarin522
Minggu ini3035
Bulan ini8443
Total 123390

19-05-2024