Kasubsi Kamtib Berikan Arahan Tentang Menjaga Kebersihan Kepada Seluruh Tamping Blok Lapas Kolonodale
Kolonodale – Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Heru Cahyono didampingi Staf Kamtib Yusuf Alif Magenta, melakukan pengarahan dan edukasi kepada seluruh Tamping blok Lapas Kolonodale. Rabu, (29/11).
Tamping merupakan Narapidana yang bertugas membantu pegawai dalam hal kegiatan pembinaaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, kesenian, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan industri yang sebelumnya telah dilakukan assesment.
Dasar Hukumnya adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tahanan Pendamping (Tamping) Pada Lembaga Pemasyarakatan.
Sebagai perpanjangan tangan petugas dalam melaksanakan tugas kedinasan untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi yang secara rutin kepada para tamping tersebut. Hari ini Kasubsi Kamtib Lapas Kolonodale Heru Cahyono mengumpulkan para Tamping Lapas Kolonodale untuk mengarahkan dan mengedukasi mereka terkait pentingnya menjaga kebersihan dilingkungan Lapas Kolonodale.
“Sebagai pemuka bagi Narapidana dan Tahanan kalian harus memberikan teladan dan contoh yang baik dalam segala hal terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Untuk itu saya minta kepada seluruh tamping blok untuk lebih memperhatikan lagi masalah kebersihan pada blok hunian masing-masing” ucap Heru Cahyono.
“Setelah pengarahan ini saya minta para tamping untuk mengkoordinir para tahanan dan narapidana untuk melakukan pembersihan lingkungan Lapas, mulai dari blok hunian hingga dilingkungan kantor” tambahnya.
Kegiatan pengarahan tamping blok oleh Kasubsi Kamtib Lapas Kolonodale Heru cahyono berlangsung aman dan kondusif.