Komitmen terhadap Integritas, Lapas Kolonodale mengikuti Penguatan Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar

Komitmen terhadap Integritas, Lapas Kolonodale mengikuti Penguatan Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar

Kolonodale – Lapas Kolonodale mengikuti Kegiatan pengutan Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan liar dilingkungan Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rabu, (22/11).
 
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Lapas Bersama staf Keuangan Lapas Kelas III Kolonodale mengikuti Kegiatan Penguatan Gratifikasi dan pemberantasan pungutan liar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
 
Kegiatan ini diikuti juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Divisi Administrasi, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta Kepala-Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajaran staf di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
 
Tujuan dari kegiatan ini adalah tidak lain memberikan pemahaman dan penguatan yang lebih mendalam terkait pentingya menjaga Integritas serta menghindari Praktek Korupsi dilingkungan kerja. Diharpakan setelah kegiatan ini, para Ka. UPT dapat meneruskan penguatan ini kepada semua Pegawai yang ada di Unit Pelaksana Teknis masing-masing sehingga integritas pegawai Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Tengah dapat dijaga dan menajdi contoh yang baik di lingkungan Pemerintahan.
 
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo sebagai salah satu Pembicara dalam kegiatan ini mengatakan dalam arahannya bahwa Langkah yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah ini sudah sangat baik dalam Upaya mendorong Integritas dilingkungan kerja.
 
“Langkah ini merupakan bagian dari keseriusan Bersama untuk mendorong transparansi, kejujuran dan kebersihan dalam menjalankan tugas di jajaran kemenkumham” Ucap Sudjonggo
 
Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar harus kita berikan perhatian khusus dikarenakan kegiatan ini sering terjadi dilingkungan kerja yang sangat merugikan Masyarakat khususnya Pungutan Liar.\
 
Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad sangat mengapresiasi kegiatan ini yang dapat memberikan hal positif di lingkungan kerja khususnya di Lapas Kelas III Kolonodale.
“Kami Harapkan kegiatan ini tidak berakhir begitu saja namun bisa menjadi patokan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita di lingkungan kerja sehingga Gratifikasi maupun punguntan liar dapat kita cegah” Ucapnya
 
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan memberikan tambahan penguatan terhadap pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan pungutan liar di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
 

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini38
Kemarin483
Minggu ini38
Bulan ini8487
Total 123434

20-05-2024