Lapas Kolonodal Lakukan Penertiban Lokasi/Aset Lapas Kolonodale
Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale melakukan penertiban lokasi/aset berupa bangunan liar yang berdiri diatas tanah milik Lapas Kelas III Kolonodale. Jumat Sore (09/12).
Kegiatan penertiban ini berdasarkan hasil pengukuran kembali oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap batas Tanah Milik Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Lingkungan Lapas Kelas III Kolonodale.
Kaur Tata Usaha Lapas Kolonodale, Albert D Katuwu menjelaskan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Penertiban Lokasi/Aset Lapas Kelas III Kolonodale Nomor W.24.PAS.PAS.14-UM.01.01 – 1272 perihal Penertiban Lokasi/Aset pada Lapas Kelas III Kolonodale, yang ditujukan kepada pengguna Lokasi/Aset tersebut untuk segara mengosongkan/meninggalkan Lokasi/Aset tersebut.
“setelah dikirimkan surat pengosongan lahan selanjutnya hari ini kami sudah melakukan penertiban sekaligus pembersihan lokasi/aset tersebut” ucap Albert.
Kegiatan penertiban dan pembersihan lokasi/aset milik Lapas Kolonodale tersebut berlangsung aman dan kondusif.
#KemenkumhamSulteng
#lapaskolonodale
#hermansyahsiregar
#arifinakhmad