Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Kolonodale Lakukan Inspeksi Mendadak di Blok Hunian Tahanan dan Narapidana

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Kolonodale Lakukan Inspeksi Mendadak di Blok Hunian Tahanan dan Narapidana

Kolonodale – Lembaga Kelas III Kolonodale kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dalam Blok sebagai kontrol terkait barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya. Sasaran dari penggeledahan ini ialah Blok Hunian Anugrah dan Blok Hunian Berkah. Sidak blok ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Heru Cahyono beserta staff dan regu penjagaan. Selasa (05/09).

Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban serta edukasi lanjutan ketertiban pelaksanaan apel warga binaan Lapas Kolonodale. Pelaksanaan penggeledahan ini diawali dengan briefing oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad kepada seluruh petugas Lapas Kolonodale terkait situasi Lapas, etika penggeledahan dan ketelitian dalam penggeledahan.

Mengawali penggeledahan di blok hunian, Kasubsi Kamtib Heru Cahyono memberikan arahan terkait penggeledahan yang dilaksanakan, dilanjutkan dengan penggeledahan badan seluruh warga binaan yang ada pada masing-masing blok. Penggeledahan badan ini dilaksanakan oleh petugas jaga dan staff yang ikut hadir dalam penggeledahan ini.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas pemasyarakatan yang hadir bergerak menuju masing-masing kamar warga binaan untuk melakukan penggeledahan kamar. Selagi dilakukan penggeledahan barang oleh petugas ke area kamar hunian, Heru Cahyono selaku Kasubsi Kamtib memberikan edukasi lanjutan terkait dengan pelaksanaan apel warga binaan. “Apel merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh warga binaan sebagaimana tercantum pada Permenkumham No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Apel ini dilakukan sebagai pengecekan jumlah warga binaan dan pengecekan kondisi dari warga binaan sehingga Lapas Kolonodale sehingga diketahui kelengkapan dan kondisi dari warga binaan” tutur Heru.

Penggeledahan kamar hunian Blok Nusantara Anugrah dan Blok Nusantara Berkah ini dimulai dari kamar 1 sampai dengan kamar 7. Penggeledahan kamar ini dilakukan pada titik-titik seperti kamar mandi, lemari baju, tempat tidur dan area lainnya. Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar ini, ditemukan barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada didalam blok maupun kamar hunian berupa : Satu buah gelas kaca, Dua buah sendok stainless steel, Dua gulung Kawat Tembaga, dan Satu buah obeng.

Sidak ini berjalan dengan aman dan terkendali disertai pengawasan melekat oleh petugas pemasyarakatan yang ikut dalam razia dan edukasi bagi warga binaan Lapas Kolonodale. Penggeledahan ini juga dilaksanakan dengan sistematis dan humanis oleh para petugas pemasyarakatan Lapas Kolonodale sehingga menciptakan rasa aman dan tertib bagi warga binaan pemasyarakatan.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini54
Kemarin483
Minggu ini54
Bulan ini8503
Total 123450

20-05-2024