Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang di saksikan oleh Ketua Bawaslu Morowali Utara Andi Zainudin serta Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden. Penandatangan PKS tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kolonodale dan ditandatangani langsung oleh Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad bersama Ketua KPU Morowali Utara Yusril Ibrahim. (12/20)
Dalam sambutannya, Ketua KPU Morowali Utara mengatakan bahwa perjanjian kerjasama dan sosialisasi ini begitu penting bagi penyelenggara sehingga hak-hak politik warga binaan Lapas Kolonodale tidak hilang.
Sementara itu Kalapas Kolonodale dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa dengan telah adanya perjanjian kerjasama kedepannya dapat diadakan kembali sosialisasi maupun pelatihan terkait pelaksanaan Pemilu nantinya, mengingat pelaksanaan Pemilu baru akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2024 Kepada warga binaan Lapas Kolonodale, oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden yang bertindak sebagai pemateri pada kegiatan ini.
Materi sosialisasi yang dibicarakan kali ini terkait dengan hak-hak warga binaan Lapas Kolonodale sebagai pemilih dan sosialisasi tentang Pemilu Tahun 2024, bagaimna sebagai warga binaan berpartisipasi pada hari pemungutan suara.
Pada kegiatan ini turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Utara Nur Aini, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya manusia Jasman Lamole, Petugas Lapas Kolonodale dan warga binaan Lapas Kolonodale sebagai peserta kegiatan. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif.