Tingkatkan Kualitas Pelayanan HAM, Lapas Kolonodale mengikuti Launching Permenkumam P2HAM
Kolonodale – Launching Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM, diikuti oleh Lapas Kelas III Kolonodale via Zoom, Selasa, (21/11).
Melalui Aplikasi Zoom, Pegawai Lapas Kolonodale mengikuti peluncuran Permenkumham nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan di Gedung Sate, Jawa Barat.
Adanya Permenkumham tentang P2HAM ini dihatapkan dapat meningkatkan jumlah satuan kerja yang menerapkan P2HAM, khususanya dikementerian Hukum dan HAM
Sampai saat ini di tahun 2023 dari 282 Unit kerja di Kementerian Hukum dan HAM RI yang lolos tahap evaluasi, terdapat 241 Unit kerja yang masuk tahap penilaian dan menerima predikat Unit Kerja P2HAM
“Dengan adanya Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, sangat diharapkan meningkatnya jumlah satuan kerja yang melaksanakan P2HAM, dan kami harapkan tidak hanya di Kementerian Hukum dan HAM saja tapi di semua Lembaga dan Pemerintahan Daerah yang ada di Indonesia yang menyelenggarakan Pelayanan Publik secara langsung kepada Masyarakat " ucap Dhahana.
Selanjutnya Dirjen HAM Dr. Dhahana Putra mengucapkan tujuan dibuatnya Permenkumham nomor 25 Tahun 2023 ini tidak lain untuk menyempurnakan Permenkumham yang sebelumnya tentang Pelayanan Publik berbasis HAM yaitu Permenkumhan nomor 2 Tahun 2022
"Tujuan dari penggantian Permekumhan ini adalah untuk lebih memperbaiki hal-hal tekanis yang berpotensi menjadi kendala dalam pelaksanaan P2HAM" ucapnya
Lapas Kelas III Kolonodale juga saat ini terus berupaya untuk memenuhi dan melaksanakan P2HAM, namun masih ada beberapa kendala dan saat ini sedang diupayakan untuk perbaikan demi meningkatkan Pelayanan kepada Wargabinaan maupun masyarakat di Kabupaten Morowali Utara.
#kemenkumhamsulteng
#lapaskolonodale
#kamipasti