Bebas Murni, Satu Orang Warga Binaan Lapas Kolonodale Kembali Ke Masyarakat
Kolonodale - Setelah selesai menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas, satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Kolonodale kembali ke masyarakat dengan status bebas murni, Selasa (12/09).
Kepala Lapas Kolonodale, Arifin Akhmad mengatakan, yang bersangkutan bebas tanpa syarat dan sepenuhnya diizinkan untuk kembali bergabung dengan masyarakat setelah menjalani hukuman pidana selama 1 (satu) tahun.
“Yang bersangkutan mendapat putusan selam 1 (satu) tahun dan tepat pada hari ini masa pidana tersebut telah berakhir” Jelas Arifin Akhmad Kalapas Kolonodale.
Proses pengeluaran berlangsung dengan prosedur standar yang telah ditetapkan oleh hukum, serta dilaksanakan oleh staf Subseksi Admisi dan Orientasi Lapas Kolonodale berdasarkan Surat Lepas nomor W.24.PAS.PAS.14.PK.05.12 – 1249.
"Yang bersangkutan telah menunjukkan perilaku yang baik selama masa hukumannya. Selama berada di dalam penjara, ia juga mengikuti program-program pembinaan yang disediakan oleh pihak Lapas dengan baik" ucap Kasubsi Admisi dan Orientasi Ramli Usuman.
Warga binaan yang telah bebas diharapkan dapat kembali berbaur dengan masyarakat dengan baik dan menjadi insan pembangunan serta tidak mengulangi tindak pidana kembali.