Kolonodale - Mengantisipasi setiap potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lapas Kelas III Kolonodale terus berupaya agar situasi dan kondisi keamanan didalam Lapas senantiasa kondusif. Salah satu langkah yakni dengan rutin melakukan perawatan senjata api sebagai sarana pencegahan dan penindakan gangguan keamanan.
Kalapas Kolonodale, Arifin Akhmad didampingi Kasubsi Kamtib Heru Cahyono melakukan perawatan dan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) beserta amunisi di ruangan kerja Kalapas. Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi senpi beserta amunisi tetap baik sehingga dapat berfungsi dengan baik dan siap digunakan kapan saja dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.
“Perawatan dan pemeliharaan sangat penting dilakukan secara rutin guna menjaga kondisi senpi agar selalui siap digunakan untuk menunjang kinerja petugas pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kolonodale". Ujar Arifin Akhmad Kalapas Kolonodale.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengungkapkan bahwa senpi merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemerintah.”Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya”. Ungkapnya.
Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.