Rayakan Natal Dengan Penuh Suka Cita WBP Lapas Kolonodale Terima Remisi Natal

Rayakan Natal Dengan Penuh Suka Cita WBP Lapas Kolonodale Terima Remisi Natal

Kolonodale – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale melaksanakan Ibadah Natal dengan penuh suka cita. Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Dalton, S.Th berlangsung sejak pukul 08.00 Wita yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas III Kolonodale yang diikuti oleh 68 orang WBP yang beragama Nasrani. Minggu (25/12).

Setelah pelaksanaan Ibadah Natal, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 bagi WBP Lapas Kelas lll Kolonodale. Kegiatan ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-UM.01.01-95 tanggal 23 Desember 2022 perihal Acara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 bagi Narapidana dan Anak Binaan. Remisi adalah pengurangan masa hukuman bagi Narapidana dan Anak Binaan, pemberian remisi merupakan hak yang layak diterima Narapidana karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana telah diatur dalam UU No. 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Dalam Remisi Natal Tahun 2022 ini, WBP Lapas Kelas IIII kolonodale yang mendapat Remisi Khusus Natal sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022. Adapun besaran remisi yang didapatkan WBP lapas kelas III kolonodale adalah sebagai berikut :

RK I (32 orang)

- 1 Bulan 15 hari = 3 orang

- 1 bulan = 24 orang

- 15 hari = 5 orang

Dalam kesempatan ini Remisi Khusus Natal Tahun 2022 diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Arifin Akhmad kepada Perwakilan WBP.

"Semoga pemberian remisi ini memotivasi WBP untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana," ujar Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad.

Dalam kesempatan ini Kalapas Kolonodale juga mengucapkan selamat merayakan Natal 25 Desember 2022 dan tahun baru 2023 kepada seluruh WBP Lapas Kelas III Kolonodale yang beragama Nasrani.

Remisi yang diberikan kepada WBP ini adalah sebagai bentuk apresiasi kepada WBP yang telah mengikuti seluruh kegiatan pembinaan dan telah memenuhi syarat substantif maupun administrative.

Kegiatan Ibadah Natal ini berjalan aman dan lancar dengan pengawasan regu pengamanan pagi dan anggota kepolisian Polres Morowali Utara.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini98
Kemarin483
Minggu ini98
Bulan ini8547
Total 123494

20-05-2024