Kolonodale - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan ikrar bersama netralitas pegawai pada pemilu dan pemilihan tahun 2024. (12/01)
Langkah ini sesuai dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI SE Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan.
Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Kolonodale yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kolonodale, yang juga turut dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu )Kab. Morowali Utara.
Dalam sambutannya Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad menyampaikan kepada seluruh jajaran, memasuki tahun politik perlu untuk menjaga netralitas, tidak diperkenankan untuk memihak kepada salah satu pasangan maupun partai politik sesuai dengan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Biarkan masyarakat terkhusus warga binaan di Lapas Kolonodale yang memiliki hak suara menentukan pilihannya, kita dilarang keras mengarahkan warga binaan untuk memilih calon mau pasangan peserta pemilu.Dalam penggunaan media sosial kita juga harus berhati-hati tidak diperkenankan memposting, like, serta berkomentar pada akun bakal calon maupun partai politik” tambah Kalapas Kolonodale
Sementara itu senada dengan Kalapas Kolonodale Rudi Hartono Komisioner Bawaslu Morowali Utara, menghimbau kepada seluruh ASN Lapas Kolonodale untuk tetap menjaga netralitas khususnya pada media sosial pribadi masing-masing juga tidak memasang alat peraga bakal calon maupun partai politik seperti stiker, spanduk dan lain-lain. ASN memiliki hak suara tapi harus netral tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat terwujudnya Pegawai Lapas Kolonodale yang netral dan professional dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan nanti.