Amankan Aset Barang Milik Negara, Lapas Kolonodale lakukan pemasangan plang tanda lokasi Tanah Milik Negara.

Amankan Aset Barang Milik Negara, Lapas Kolonodale lakukan pemasangan plang tanda lokasi Tanah Milik Negara.

Kolonodale - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale kembali melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi Barang Milik Negara yaitu Tanah Milik Negara Lapas Kolonodale. Pengecekan berkala ini dilakukan sekaligus pemasangan plang papan tanda lokasi Tanah Milik Negara Lapas Kolonodale pada Hari Rabu (12/07).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN Lapas Kelas III Kolonodale agar tidak disalah gunakan serta menghindari adanya pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kalapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad serta dilaksanakan oleh Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Kolonodale, Albert D. Katuwu beserta Staff BMN Lapas Kolonodale, Yoktan Kurnia Sandi, 2 orang WBP Asimilasi Kerja Luar Lapas Kolonodale.

Kalapas Kolonodale, Arifin Akhmad yang ikut mendampingi kegiatan ini juga menegaskan pemasangan plang nama ini merupakan pengadministrasian untuk pengamanan aset negara di lingkungan Kemenkumham Sulteng terutama Lapas Kolonodale. Pemasangan plang papan tanda lokasi Tanah Milik Negara dilakukan untuk menghindari persoalan yang mungkin akan timbul dikemudian hari , seperti klaim kepemilikan oleh warga sekitar.

Kaur TU Lapas Kolonodale, Albert D. Katuwu juga mengingatkan, supaya masyarakat paham dan taat kepada aturan, makanya diharuskan memasang plang nama tanah milik negara, supaya tidak ada klaim oleh masyarakat di kemudian hari. “Kita pasang plang tanda lokasi sebelum terjadi persoalan di kemudian hari, misalnya klaim warga atas kepemilikan lahan bahwa tanah tersebut milik mereka” tuturnya.

Selanjutnya, Kalapas juga menyampaikan bahwa ini adalah aset negara, dan perlu diawasi agar tidak digunakan masyarakat tanpa izin. “ Tanah milik negara ini harus diawasi agar tidak diklaim sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karna jika Tanah Milik Negara ini sudah di tempati atau didirikan bangunan, biasanya akan susah untuk pindah dan harus dibongkar paksa, jadi sebelum itu terjadi kita harus antisipasi dengan pemasangan plang tanda lokasi ini” tutup Arifin.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini90
Kemarin483
Minggu ini90
Bulan ini8539
Total 123486

20-05-2024