Pemerintah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Untuk menjaga netralitas ASN itu, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri dan Kepala Lembaga tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang akan di selenggarakan secara akbar pada 14 Februari 2024. Mari kita sukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Jaga netralitas kita sebagai ASN.
Selengkapnya :
#kemenkumham
#kanwilsulteng
#lapaskolonodale
#kamipasti
#ASN