Kolonodale – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyerahkan 6 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale. Rabu (15/03)
Sebelumnya pada Selasa, 07 Maret 2023 lalu 6 orang WBP telah melaksanakan perekaman E-KTP oleh Disdukcapil Kab. Morowali Utara di Lapas Kelas III Kolonodale. Hal ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.
Kepala Seksi Identitas Penduduk, Disdukcapil Morut Filda Soande mengunjungi langsung Lapas Kelas III Kolonodale dalam rangka menyerahkan 6 buah E-KTP milik WBP Lapas Kolonodale yang telah terbit tersebut.
Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Arifin Akhmad memberikan apresiasi atas terbitnya E-KTP WBP Lapas Kolonodale tersebut, Selain untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 E-KTP juga sangat penting dalam beberap kegiatan bagi warga binaan yang bergantung pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada didalam E-KTP Tersebut.
“E-KTP tersebut sangat diperlukaan sekali oleh warga binaan kita, selain sebagai persyaratan dalam Pemilu tahun 2024 nanti, juga sangat berguna dalam berbagai kegiatan keterampilan lainnya yang sifatnya sertifikasi berlandaskan pada NIK serta berguna dalam pendaftaran BPJS Kesehatan Morut Sehat” tutur Arifin Akhmad
Sementara itu, Kepala Seksi Indentitas Penduduk Disdukcapil Morut Filda Soande menyampaikan, penerbitan E-KTP bagi warga binaan tersebut karena pihak Lapas Kolonodale yang proaktif meminta pihak Disdukcapil Morut untuk melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP bagi warga binaan Lapas Kolonodale yang berdomisili di Kabupaten Morowali Utara namun belum memiliki E-KTP.
Setelah menyerahkan E-KTP kepada wrga binaan Lapas Kolonodale, Filda Soande bersama tim Disdukcapil Morut di ajak berkeliling oleh Kalapas Kolonodale untuk melihat proses pembudidayaan sayuran hidroponik yang ada di Lapas Kolonodale.