Terbukti Melanggar Tata Tertib Berdasarkan Bukti Penilangan e-Tilang Kamtib, 15 orang WBP Disidang TPP
Kolonodale – Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale melaksanakan sidang penjatuhan sanksi kepada 15 orang Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) yang melanggar tata tertib. Senin, (04/12).
Pelaksanaan e-Tilang kamtib dalam penindakan pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh WBP telah dilaksanakan pada Lapas Kolonodale sejak awal Oktober 2023 lalu, hingga saat ini hingga awal Desember 2023 ini sebanyak 15 orang WBP yang terdata telah melakukan pelanggaran berdasarkan data dari e-Tilang Kamtib tersebut.
“Hari ini kami melakukan sidang TPP yang merupakan tindaklanjut hasil penindakan pelanggaran tata tertib berdasarkan aplikasi e-Tilang Kamtib Lapas Kolonodale,” ucap Kasubsi Kamtib Heru Cahyono.
Hasil sidang TPP hari ini, dari 15 orang WBP yang melakukan pelanggaran tata tertib 11 orang dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan berupa teguran secara lisan dan membuat pernyataan tertulis tidak mengulangi lagi pelanggaran tersebut.
Sedangkan 4 orang lainnya mendapatkan hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan mendapatkan hak layanan kunjungan tatap muka selama dua periode jadwal kunjungan tatap muka.
Dengan diberikannya sanksi kepada 15 orang WBP tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi WBP yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran tata tertib sekecil apapun.
#KemenkumhamSulteng
#lapaskolonodale
#hermansyahsiregar
#arifinakhmad