Lapas Kolonodale Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke – 60. Menkumham :Tetaplah Menjadi Insan Pemasyarakatan Yang berkinerja Tinggi

Lapas Kolonodale Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke – 60. Menkumham :Tetaplah Menjadi Insan Pemasyarakatan Yang berkinerja Tinggi

Lapas Kolonodale Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke – 60. Menkumham :Tetaplah Menjadi Insan Pemasyarakatan Yang berkinerja Tinggi

Kolonodale - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale menyelenggarakan upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, yang kali ini mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak". Upacara yang berlangsung di lapangan upacara Lapas Kolonodale ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, staf dan perwakilan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarkatan (Pipas) Lapas Kelas III Kolonodale, Sabtu (27/04).

Acara ini dimulai dengan prosesi bendera pataka memasuki tempat upacara dan penghormatan kepada bendera pataka yang dilaksanakan dengan khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan oleh Kasubsi Pembinaan Asis Hi Bahar. Tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" dipilih untuk menekankan pentingnya setiap program rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalankan di Lapas memiliki efek yang signifikan dan positif bagi warga binaan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad membacakan sambutan dari dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Ia menegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus bekinerja tinggi dan menjaga integritas.

Menurutnya, umur Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat. Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.

“Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, dampai dengan pasca ajudikasi,” ucapnya.

Untuk itu, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.

“Selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

“Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke – 60 ini diakhiri dengan pembacaan doa dan penyerahan hadiah pekan olahraga pemasyarakatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta ditutup oleh foto bersama seluruh petugas dan Pipas Lapas Kelas III Kolonodale.

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini38
Kemarin483
Minggu ini38
Bulan ini8487
Total 123434

20-05-2024