Kalapas Kolonodale Hadiri Acara Pemberian Remisi Secara Terpusat Di Rutan Poso
POSO – Kepala Lapas Kelas III Kolonodale hadiri acara Penyerahan Remisi Natal secara terpusat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah di Rutan Kelas IIB Poso. Senin, (25/12).
Kakanwil kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar serahkan 251 Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diberikan kepada seluruh WBP umat Kristiani di seluruh Lapas/Rutan se-Sulteng yang memenuhi syarat berkelakuan baik serta telah menjalani masa pembinaan minimal selama enam bulan.
“Pemberian Remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, namun inilah bentuk apresiasi atas keseriusan seluruh WBP dalam menjalani pembinaannya,” terang Kakanwil Hermansyah.
“Selamat atas remisi untuk remisi tahun ini seluruh WBP khususnya yang berada di Rutan Poso ini, kami berharap agar momentum ini dapat menjadi semangat dalam menjalani pembinaan dengan baik, berkontribusilah sebesar-besarnya dalam pembangunan bangsa ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Hermansyah didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, para Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan se-Sulteng.
Adapun sebaran remisi tersebut terdiri dari WBP Lapas Palu, Lapas Luwuk, Lapas Parigi, Lapas Kolonodale, Lapas Ampana, Lapas Toli-Toli, Lapas Perempuan Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan Rutan Poso.