Apa saja sih pose-pose yang dilarang dan diperbolehkan untuk Aparatur Sipil Negara dalam menyambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024?
Yuk kita simak pose-pose yang dicontohkan kakak-kakak yang cantik dan ganteng pada slide diatas 😊
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang akan di selenggarakan secara akbar pada 14 Februari 2024.
Mari kita sukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Jaga netralitas kita sebagai ASN.
#kemenkumham
#kanwilsulteng
#lapaskolonodale
#kamipasti
#ASN