Lapas Kolonodale Kembali Terima Satu Orang Tahanan dari Pihak Kejaksaan Morowali
Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale terima satu orang tahanan baru yang merupakan Tahanan A2 (tahanan kejaksaan), Rabu (09/08).
Tahanan dikawal langsung oleh petugas Polres Morowali dan Petugas Kejaksaan. Sebelum memasuki Lapas, tahanan baru harus melalui prosedur pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas registrasi, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan badan dan barang hingga pelaksanaan tes urine pada semua tahanan baru tersebut. Tujuannya untuk memastikan tahanan memenuhi syarat, sehat, dan aman untuk masuk di Lapas Kolonodale.
Adapun identitas dari satu orang tahanan tersebut yaitu Muh. Jufri yang merupakan tahanan dengan perkara Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Proses penerimaan tahanan ini diterima oleh para petugas jaga siang yang sedang melaksanakan piket. Oleh Komandan Jaga Regu C, Rimapril Meonda bersama anggota melakukan pemeriksaan berkas dan penggeledahan badan. Setelah melakukan pemeriksaan berkas dan penggeledahan badan, selanjutnya Komandan Jaga yang bertugas memberikan edukasi kepada tahanan tersebut. Edukasi tersebut berisi mengenai tata tertib Lapas, kewajiban dan larangan narapidana/tahanan, hukuman dan pelanggaran disiplin yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.
“Selain mengetahui tentang Tata Tertib di Lapas, mereka harus tahu dan paham mengenai apa saja hak dan kewajiban mereka selama menjadi warga binaan di Lapas Kolonodale. Setelah itu mereka dicukur untuk kerapian Sebelum memasuki kamar mapenaling selama 14 (empat hari), Pencukuran rambut ini juga memanfaatkan keterampilan warga binaan yang berada di bawah unit pembinaan keterampilan Babershop Lalona.” terang Rimapril selaku Komandan Jaga Lapas Kolonodale.
Kegiatan penerimaan tahanan ini berlangsung dengan aman dan kondusif disertai pengawasan oleh petugas jaga. Pada akhir kegiatan penerimaan ini, dilakukan foto bersama dengan pihak yang mengantar, petugas Lapas Kolonodale, dan empat tahanan disertai hasil tes urin.