Lapas Kolonodale Kembali Terima Lima Orang Tahanan dari Pihak Polres Morowali dan Morowali Utara

Lapas Kolonodale Kembali Terima Lima Orang Tahanan dari Pihak Polres Morowali dan Morowali Utara

Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale kembali melakukan penerimaan tahanan baru sebanyak 5 (lima) orang yang merupakan Tahanan A2 (Tahanan Kejaksaan). Tiba di Lapas Kolonodale, tahanan ini dikawal oleh Pihak Polres Morowali dan Morowali Utara, Briptu Tendi dan Herman, S.H pada hari kamis, (07/03). Sebelum memasuki Lapas, semua tahanan harus melalui prosedur pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas registrasi, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan badan dan barang hingga pelaksanaan tes urine pada tahanan baru tersebut. Tujuannya untuk memastikan tahanan memenuhi syarat, sehat, dan aman untuk masuk di Lapas Kolonodale. Adapun identitas dari tahanan tersebut ialah Sandi, Zulman, Haerul, Fitra U Rifai, dan Muh. Tahir yang mana merupakan tahanan perkara Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal tentang Narkotika. Proses penerimaan tahanan ini diterima oleh Regu Pengamanan A yang bertugas pada pagi hari. Oleh Komandan Jaga Regu B, Herdi Tosubu bersama anggota yang bertugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen penitipan, penggeledahan badan dan barang serta pemeriksaan tes urine yang diperoleh hasil negatif (-). Setelah proses pemeriksaan berkas dan penggeledahan badan dilanjutkan dengan serah terima tahanan dari Pihak Polres Morowali Utara kepada Lapas Kelas III Kolonodale. Kemudian satu tahanan tersebut dilakukan proses registrasi oleh petugas registrasi Lapas Kolonodale Rian Rinaldi Putra. Setelah melakukan pemeriksaan berkas dan penggeledahan badan, selanjutnya Komandan Jaga yang bertugas memberikan edukasi kepada satu tahanan tersebut. Edukasi tersebut berisi mengenai tata tertib Lapas, kewajiban dan larangan narapidana/tahanan, hukuman dan pelanggaran disiplin yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013. “Selain mengetahui tentang Tata Tertib di Lapas, mereka harus tahu dan paham mengenai apa saja hak dan kewajiban mereka selama menjadi warga binaan di Lapas Kolonodale.” Ucap Herdi.

Setelah itu mereka dicukur untuk kerapihan diri sebelum memasuki kamar mapenaling selama 14 (empat belas hari), pemotongan rambut ini juga memanfaatkan keterampilan warga binaan yang berada di bawah unit pembinaan keterampilan Barbershop Lalona.” tutup Herdi selaku Komandan Jaga Regu B Lapas Kolonodale.

#KanwilKemenkumhamSulteng

#HermansyahSiregar

map


logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III KOLONODALE
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Dr Sahardjo No 01 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara Kode Pos 94971
0822-9610-3760

Email Kehumasan
humaslapaskolonodale@gmail.com

Email Aduan
lapaskolonodale@gmail.com

Hari ini69
Kemarin483
Minggu ini69
Bulan ini8518
Total 123465

20-05-2024