KOLONODALE – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, mengikuti secara virtual melalui zoom meeting Rapat Evalualuasi dan Pelaporan Lembaga Publik berbasis HAM Tahun Anggaran 2022,yang digelar Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri secara Virtual oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kabid HAM, Mangatas Nadeak, Kasubid Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo, Kasubid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Ham, Fitriana Anas serta Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Se – Sulteng.
Kegiatan diawali oleh laporan Kabid HAM yang menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat tersebut yaitu untuk mengevaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada UPT di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng kemudian Pembahasan data dukung P2HAM berdasarkan peraturan Menkumham No. 2 Tahun 2022.
Kegiatan Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max yang menyampaikan bahwa “ Pelayanan Publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, seperti yang tercantum pada Permenkumham No.2 tahun 2022 bahwa P2HAM dilaksanakan melalui 5 tahap yang wajib dilaksanakan oleh unit kerja baik imigrasi maupun pas yaitu Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian, dan Pembinaan/pengawasan.”
Dalam Arahannya, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan pihak external atau UPTD yaitu Dinas Pelayanan Satu Pintu dan Penanaman Modal serta Dukcapil.
“ Mudah – Mudahan nantinya bisa dilakukan meeting secara daring lagi dengan para mitra untuk melihat indicator agar tahun berikutnya permen ini akan diusulkan menjadi perpres, kami berharap kedepannya mitra P2HAM dapat bertambah dan mohon diundang Kembali kami terkait 2 UPTD agar mereka dapat menyampaikan indikatornya,” Ungkapnya.