Berantas Praktik Pungli, Lapas Kelas III Kolonodale ikuti kegiatan penguatan Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham RI
Kolonodale - Bertempat di Ruang Teleconference Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale Kepala Urusan Tata Usaha Albert D Katuwu bersama staf ikuti Kegiatan penguatan Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Senin, (12/06).
Kegiatan yang bertema "Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK" dilaksanakan secara Virtual via Zoom Meeting yang terpusat di Aula Oemar Senoadji, Jakarta. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI , Ir. Razilu yang merupakan Ketua UPP Kemenkumham dan turut dihadiri oleh Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Sekretaris Jenderal LPSK dan Ombudsman RI, Para Pimpinan Tinggi Madya unit Utama, staf ahli dan khusus Menteri, serta para Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh jajaran Kemenkumham RI yang diikuti secara Virtual via Zoom Meeting.
Dalam kesempatan ini Bapak Ir. Razilu menyampaikan “Kita terus berupaya berantas Pungli dengan melakukan berbagai program aksi secara komprehensif dan sistematis dengan bersinergi pada seluruh unit”.
Pada kegiatan itu pun turut melantik 4 (empat) kelompok kerja Satgas UPP Kemenkumham. Irjen. Razilu meminta agar jajarannya mengimplementasikan prinsip-prinsip Good dan Clean Governance serta Core Values BerAKHLAK. “Mari kita tingkatkan integritas kita untuk mewujudkan Kementerian yang bersih dari Pungli,” pesannya.
Pada kesempataan ini Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto menyampaikan harapannya agar seluruh anggota Satgas UPP bertindak secara tegas dan tepat.
“Kelompok kerja pencegahan, penindakan, intelejen dan yustisi agar memaksimalkan perannya. Apa saja yang berkaitan dengan pungli ataupun korupsi harus ditindak tegas. Komitmen moral harus kita junjung tinggi selalu,” ucap Sekjen. Andap.
Lapas Kolonodale siap mengimplementasikan prinsip-prinsip Good dan Clean Governance dalam pemberentasan pungutan liar.